Anies tidak melarang pendatang yang biasa muncul usai lebaran. Anies menilai setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan di manapun, termasuk di Jakarta.
"Pimpinan instansi pemerintah diminta melarang penggunaan fasilitas dinas, seperti kendaraan dinas, untuk kepentingan kegiatan mudik," kata Asman Abnur.