detikNews
Miras Maut Tewaskan 6 Orang, Afrizal Dihukum 12 Tahun Penjara
Minuman keras (miras) oplosan yang dijual Afrizal menyebabkan 6 orang tewas dan 10 orang lainnya sakit. Afrizal dihukum 12 tahun penjara.
Rabu, 07 Okt 2015 16:17 WIB







































