detikNews
Yuliana Divonis 8 Tahun, Ini Bunyi SMS Pesanan Narkoba Jaringan India
PT Banten menyunat vonis anggota geng narkotika jaringan India, Yuliana dari 10 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara. Dalam kasus tersebut, Yuliana ber-SMS ria pesan narkotika jenis sabu.
Rabu, 03 Sep 2014 11:25 WIB







































