detikFinance
Pengembang Properti Tagih Tata Ruang Jakarta Tahun 2030
Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta hingga tahun 2030 belum juga disahkan. Para pengembang menagih realisasi pengesahan Perda tersebut.
Senin, 11 Jul 2011 11:50 WIB







































