Polda Jateng menangguhkan penahanan seorang aktivis Kota Solo, Mohammad Hisbun Payu atau Iss yang ditangkap dan ditahan dengan tuduhan menghina Presiden Jokowi.
Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang ditangkap Polda Jawa Tengah karena kritik Jokowi ternyata sudah 2 tahun ini tidak aktif kuliah.
Selebaran berisi kalimat menghina Nabi Muhammad dan TNI-POLRI membuat geger warga Subang. Belum diketahui siapa penyebar dan apa motif di balik aksi tersebut.
Selebaran berisi kalimat-kalimat kasar dan menghina Nabi Muhammad serta TNI-Polri membuat geger warga Subang. Polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut.