detikNews
Dibui 13 Bulan Diganti Rp 5 Juta, Kapolrestabes Semarang Akan Pelajari Kasus Sri
Sri Mulyati dibebaskan dari tuduhan mempekerjakan anak di bawah umur setelah menghuni 13 bulan penjara. Selain itu, Sri juga belum mendapat uang ganti rugi Rp 5 juta atas apa yang dialaminya sesuai perintah pengadilan.
Senin, 18 Agu 2014 18:56 WIB







































