detikNews
121 Bendera NII Dimusnahkan di Garut
Sebanyak 121 bendera Negara Islam Indonesia (NII) beserta barang bukti lainnya dalam perkara makar dan penistaan agama dimusnahkan Kejari Garut. Orang-orang yang terlibat dalam kasus ini sudah divonis.
Senin, 08 Jul 2013 12:47 WIB







































