detikFinance
Pemerintah Gunakan Pasal Krisis untuk Ubah APBN 2009
Pemerintah akan melakukan perubahan APBN 2009 dengan menggunakan pasal 23 UU APBN yang merupakan pasal darurat untuk ubah APBN jika situasi ekonomi sedang krisis.
Selasa, 20 Jan 2009 13:50 WIB







































