Mantan bakal calon Wali Kota Palangka Raya mengaku pernah dimintai duit oleh Gerindra dan PPP saat hendak berlaga di pilkada. Namun dia gagal maju pilkada.
Diketahui, F-PPP melakukan aksi WO saat sidang paripurna pengesahan RUU MD3. Meski begitu F-PPP tetap setuju soal Pasal 73 yang mengatur pemanggilan paksa.