Perseroan yang beroperasi di Indonesia selama 111 tahun ini berhasil mempertahankan kepemimpinan di industri hasil tembakau dengan pangsa pasar sebesar 27%
Bea Cukai memusnahkan ratusan ribu botol miras hingga 12 juta batang rokok ilegal. Pemusnahan barang rampasan negara ini dipimpin Dirjen Bea dan Cukai Askolani.