Warga Pulau Pramuka kini dapat melakukan transaksi non-tunai menggunakan QRIS. OJK dan Bank DKI dorong literasi keuangan untuk kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif pajak untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). Insentif ini mulai berlaku efektif per 22 Juli 2025.