detikFinance
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Senilai Rp 11 Miliar
Ditjen Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan mobil mewah, rokok dan tekstil dari 9 kontainer di Tanjung Priok senilai Rp 11 miliar.
Jumat, 30 Apr 2004 17:37 WIB







































