2 hakim agung yang ikut bersidang di pembatalan vonis mati gembong narkoba Hengky Gunawan selamat. Mereka tidak terbukti bersalah dalam skandal pembatalan vonis mati pemilik pabrik ekstasi tersebut.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengapresiasi sikap hakim agung Ahmad Yamani yang mundur karena kesalahan mengubah vonis gembong narkoba. Namun MA harus mengungkapkan secara terbuka bagaimana vonis gembong narkoba bisa direkayasa.
MA didesak banyak pihak supaya tidak menerima pengunduran diri hakim agung Ahmad Yamani. Tapi MA tetap meneruskan surat pengunduran diri tersebut ke Presiden SBY hari ini.
Siapa nyana, hanya seorang diri, pemilik pabrik ekstasi Hengky Gunawan bisa lolos dari maut. Tanpa pengacara satu pun, dia bisa meyakinkan MA untuk menganulir vonis mati.
MA mempersilakan penegak hukum untuk mengusut jika memang ditemukan adanya praktek suap dalam kesalahan penulisan vonis gembong narkoba yang dilakukan oleh hakim agung Ahmad Yamani. Jika ada laporan dan informasi awal, KPK siap mengusutnya.
Mabes Polri menyatakan siap mengusut dugaan pemalsuan vonis terhadap gembong narkoba Hengky Gunawan yang dilakukan Hakim Agung Ahmad Yamani. Kesediaan Polri itu dilakukan jika ada laporan terkait kasus tersebut.
Komisi III mendorong Komisi Yudisial (KY) untuk membuka praktek skandal peradilan yang melibatkan hakim agung Ahmad Yamani. Ketua Komisi III Gede Pasake Suardika menyatakan bahkan KY harus memeriksa seluruh hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
Pengunduran diri hakim agung Ahmad Yamani karena kelalaian menuliskan putusan membuka adanya praktek kejahatan peradilan. Menurut Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika, hakim agung Yamani tak cukup dengan mundur, tapi harus diberi sanksi berat.
Nama hakim agung Ahmad Yamani tiba-tiba menjadi buah bibir di kalangan penegak hukum. Sebab MA menyatakan Yamani memalsu putusan pemilik pabrik ekstasi Hengky dan MA meminta Yamani mundur.