Wiranto mengimbau agar proses penetapan vonis terhadap Ahok dipercayakan saja pada hukum yang berlaku. Karena proses peradilan tidak dapat diintervensi.
Djarot menyebut fakta-fakta persidangan menunjukkan Ahok tidak terbukti atas dakwaan menista agama atau menyampaikan perasaan permusuhan dan kebencian.