detikNews
Harusnya Hakim Kembalikan iPod Anak Sekjen MA Tanpa Perlu 'Fatwa' KPK
KPK akhirnya menyatakan iPod suvenir pernikahan anak Sekjen MA, Nurhadi sebagai bentuk gratifikasi. Seharusnya hakim sadar diri dan mengembalikan suvenir tersebut kepada negara tanpa perlu 'fatwa' KPK itu.
Senin, 28 Apr 2014 12:05 WIB







































