Ketika mempromosikan film tentang Napoleon, sutradara Inggris menimbulkan kemarahan orang Prancis karena membandingkan sang jenderal dengan Hitler dan Stalin.
Mayang dipolisikan usai dianggap melecehkan simbol negara karena menertawakan gelaran upacara HUT RI. Lalu bagaimana pandangan pakar hukum soal kasus tersebut?