detikNews
Waktu Habis, Pemerintah Gagal Jalankan Amanat UU Peradilan Anak
UU memberikan waktu setahun bagi pemerintah membuat PP Peradilan Anak. Tapi hingga waktu habis, Presiden Jokowi belum juga membuat PP itu.
Jumat, 31 Jul 2015 16:47 WIB







































