Perempuan dinilai mengalami perlakuan diskriminatif dan eksploitatif yang seringkali dilegitimasi ajaran agama. Reaksi perempuan atas hal itu pun bermacam-macam.
Jika pimpinan DPR sibuk menenangkan anggotanya, tidak demikian dengan para anggota. Anggota masih bisa ketawa-ketiwi sembari sibuk mengumbar interupsi.
Surat recall terhadap Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif sudah selesai diproses di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Surat recall ini akan dikirim ke KPU hari ini.
Anda tentunya masih ingat gempuran istri Bambang Trihatmojo, Halimah, kepada artis Mayangsari bukan? Nah...kliping koran yang memuat insiden itu dijadikan bukti judicial review UU Perkawinan.
Aktivis perempuan, Sinta Nuriyah, menengarai banyak elit politik baru yang terlibat KDRT. KDRT terjadi sebagai buntut perubahan strata sosial yang cepat.
UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan masih dipersoalkan oleh sebagian kalangan. UU itu dinilai menghambat hak warga negara untuk melakukan poligami.