PSBB Surabaya Raya berakhir. Kini, Terminal Purabaya dibuka kembali melayani penumpang bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antarkota Antar Provinsi (AKAP).
Beberapa PO di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, menolak beroperasi setelah keluar Permen 25 Tahun 2020 tentang Perizinan Moda Transportasi ke Luar Daerah.