Willy Aditya mendukung pemerintah membentuk Satgas TPPU untuk mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun. Willy berharap polemik ini harus selesai secara hukum.
Mahfud Md resmi membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Satgas ini sebagai tindak lanjut dari penemuan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.
Menko Polhukam Mahfud Md telah resmi membentuk Satgas Pencucian Uang. Satgas ini dibentuk untuk mengusut transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Mahfud Md resmi membentuk Satgas TPPU mengusut transaksi Rp 349 T. Di satgas itu ada pihak Kemenkeu, di antaranya Dirjen Pajak, Bea Cukai, dan Irjen Kemenkeu.