Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan memperketat pengawasan transportasi selama masa arus mudik dan arus balik hari raya Idul Fitri 1441 H.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan lebih ketat memantau PSBB, terutama bagi warga yang nekat mudik atau melaksanakan salat Id di luar rumah.