Pemerintah Indonesia menetapkan 25-26 Desember 2024 sebagai hari libur. 27 Desember bukan libur, namun bisa diambil cuti pribadi untuk perpanjang libur.
Persiapan tahun baru mesti mengganti kalender 2024 menjadi 2025. Berikut link download kalender 2025 lengkap tanggal merah, weton, hijriah dan cuti bersama.
Rini pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN yang tetap beraktivitas dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat selama Natal.