Bea Cukai Sita 12 Kontainer Tabung Elpiji dan Rokok Ilegal
Selama kurun 5 bulan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur berhasil menyita dan menemukan pelanggaran perusahaan rokok dan tabung elpiji ilegal.
Kamis, 22 Nov 2007 18:54 WIB







































