Dinyatakan Plt Gubernur, pengurangan jabatan akan mengurangi anggaran pemerintah daerah. Hal tersebut merupakan bentuk efisiensi dalam hal penganggaran.
Hal tersebut masih perlu pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta. Sumarsono mengatakan anggaran peningkatan insentif tersebut kan masuk pada APBD perubahan 2017.