detikNews
Santunan Rp 25 Juta Bagi Korban Tewas Metromini Maut
Jasa Raharja juga berikan santunan Rp 10 juta untuk korban luka berat dan ringan. Petugas Jasa Raharja berkeliling ke rumah sakit mendata korban Metromini maut.
Minggu, 06 Des 2015 17:22 WIB







































