detikNews
Ibu Korban Minta Pemerintah Kawal Kasus JIS Hingga Tuntas
Dua guru di Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan. Ketua Majelis Hakim Nur Aslam Bustaman menilai kedua terdakwa terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
Senin, 06 Apr 2015 16:22 WIB







































