Polisi memastikan terbuka dan akan menerima bukti baru terkait kasus pemerkosaan mahasiswi EA (23) oleh sejumlah pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Polda Sulsel menetapkan 13 orang sebagai tersangka penyerang Kantor DPD NasDem Kota Makassar pada unjuk rasa menolak omnibus law di Jalan AP Pettarani Makassar.
Saat itu korban menyapu jalan, tiba-tiba diseruduk mobil Ahmad. Polisi menyampaikan Ahmad diduga lalai berkendara hingga menghilangkan nyawa orang lain.