Sejumlah pedagang dan warga di Kabupaten Cianjur mengalami kesulitan ekonomi imbas pandemi COVID-19. Penghasilan mereka hilang hingga hanya bisa makan sekali.
Pemerintah melanjutkan penerapan PPKM Level 3 dan 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Tempat wisata masih belum diperkenankan dibuka di masa ini.
Polres Sumedang mulai memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang melintasi pusat kota, Selasa (27/3/2021). Kebijakan ini tindaklanjut PPKM level 4.
Dari sisi pasar mobil bekas atau mobkas, apakah selama pandemi banyak masyarakat yang menjual mobil pribadinya atau justru lebih banyak yang membeli mobkas?