Lia Eden tampak menggoyangkan tongkatnya saat majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara. Komunitas Eden pun menangis, terlebih saat Lia membaca firman.
14 Saksi fakta dan 2 saksi ahli telah dimintai keterangan dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Lia Eden. Kini, tibalah saat nasib Lia ditentukan.
Sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Muhammad Abdul Rahman yang mengklaim diri sebagai Nabi Muhammad kembali ditunda. Pengacara terdakwa kembali walk out.
Meski ancaman bencana sering dilontarkan pimpinan komunitas Kerajaan Tuhan, Lia Eden, JPU tidak gentar. Mereka memutuskan menuntut Lia 5 tahun penjara.
RUU KUHP baru diharapkan bisa disahkan DPR sebagai KUHP selambatnya dua tahun mendatang. Pasal susila, kemanusiaan dan delik pers diprediksi jadi polemik.