detikFinance
Daftar Baru Pekerjaan dan Jabatan yang Boleh Diisi Tenaga Kerja Asing
Kemnaker menerbitkan Kepmenaker Nomor 228 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu Yang Dapat Diduduki Oleh Tenaga Kerja Asing. Apa saja jabatan dan bidang usahanya?
Selasa, 10 Sep 2019 10:17 WIB







































