detikNews
Kasasi Ditolak, Dua Pembunuh Sopir Online di Garut Tetap Dihukum Mati
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan dua pembunuh sadis sopir taksi online di Garut. Keduanya tetap dijatuhi hukuman mati.
Sabtu, 04 Apr 2020 16:40 WIB