detikNews
Kasus Bansos Bandung, KPK Tak Berhenti di Pasti dan Ramlan Comel
KPK telah menahan mantan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Pasti Serefina Sinaga terkait kasus suap pengurusan perkara Bansos Bandung. Selain itu, mantan hakim PN Bandung, Ramlan Comel juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menegaskan tak akan berhenti pada keduanya.
Rabu, 13 Agu 2014 06:31 WIB







































