KPK diminta segera mengubah status mantan anggota KPU Hamid Awaluddin menjadi tersangka. Hamid diduga memberikan kesaksian palsu dalam persidangan anggota KPU Daan Dimara.
RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diusulkan agar ditambahkan aturan mengenai pemberian hukuman badan minimal lima tahun dan denda, bagi pelaku kejahatan ITE.