Cukai hasil tembakau atau cukai rokok akhirnya resmi naik. Pemerintah menetapkan cukai rokok 2021 sebesar 12,5%. Bagaimana respons investor di pasar saham?
Bea Cukai Blitar memusnahkan barang hasil penindakan selama tahun 2020. Barang tanpa dilengkapi pita cukai seharga Rp 700.400.800 ini dimusnahkan dengan dibakar
Memang rokok sampai saat ini masih menjadi permasalahan di Indonesia. Bahkan bukannya berkurang, jumlah perokok pemula justru terus meningkat setiap tahunnya.