detikNews
Mahasiswa Pembunuh Waria di Makassar Divonis 12 Tahun
Sardin Sofyan (29), mahasiswa Stimik Dipanegara Makassar, terdakwa kasus pembunuhan waria Ilham alias Dita (32 tahun) divonis 12 tahun penjara. Vonis itu sesuai dengan tuntutan jaksa.
Rabu, 22 Okt 2014 17:33 WIB







































