Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa begitu banyak negara yang mengambil 'arah yang salah' dalam menghadapi pandemi virus Corona (COVID-19).
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan akan mengenakan denda 10.000 riyal Saudi (sekitar Rp 38 juta) untuk pendatang ilegal yang memasuki kota Mekah.