detikNews
300 Butir Pink Love Disita dari Bandar Narkoba di Denpasar
Seorang bandar ekstasi berinisial HR (31) ditangkap polisi saat berada di tempat persembunyianya di Jalan Jayagiri, Denpasar. Dari tangannya petugas mendapatkan barang bukti sebanyak 300 butir pil ekstasi.
Minggu, 22 Apr 2012 18:31 WIB







































