detikNews
Motif Para Pemutilasi Biadab: Selingkuh hingga Syarat Ilmu Hitam
Riko memotong Sopyan menjadi 14 bagian dan kemudian dicor semen di rumah kontrakannya. Atas perbuatannya, Riko dihukum 20 tahun
Jumat, 05 Mei 2017 11:42 WIB







































