detikNews
Penggugat Tidak Sah, PT Jakarta Monorail Tolak Dipailitkan
Keabsahan penggugat pailit PT Jakarta Monorail (JM) yaitu firma hukum Adi Prasetyo and Partners (APP), dipertanyakan PT JM sebab tidak ada akte pendirian. PT JM pun menolak dipailitkan.
Kamis, 27 Sep 2007 12:25 WIB







































