detikNews
Minta Homoseks dan Kumpul Kebo Dibui, Pemohon Ingin RI Miliki Hukum yang Jelas
12 Akademisi memohon MK untuk menafsir ulang pasal homoseks dalam KUHP. Pemohon ingin dunia tahu bahwa Indonesia memiliki hukum yang jelas.
Senin, 01 Agu 2016 17:16 WIB







































