Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, mengimbau warga Papua untuk tidak terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks.
Saat dipanggil Ombudsman, Kominfo pun menegaskan wewenangnya soal pemblokiran hanyalah melaksanakan perintah Kemenko Polhukam dan semata demi keamanan negara.