Pemprov DKI mensyaratkan STRP untuk pekerja yang akan keluar-masuk Jakarta selama PPKM Darurat. Namun proses pembuatan STRP itu dikeluhkan banyak pihak.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan denda tilang bagi pesepeda yang keluar dari jalurnya. Komunitas sepeda pun bingung dengan aturan denda