Indonesia Modification Expo siap digelar pada 28-29 September 2019 di Balai Kartini, Jakarta. Transaksi di pameran modifikasi ini disebut bisa Rp 3 miliar.
Pemerintah akan membebaskan pengenaan pajak pertambahan nilai pada kayu log dan tidak mewajibkan lagi penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau SVLK.