Fraksi-fraksi anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih KMP) membacakan paket mereka masing-masing di pemilihan paripurna MPR. Dua paket ini akan diadu melalui mekanisme voting.
Rapat gabungan antara MPR dan DPD kembali diskors sampai pukul 20.00 WIB. Rapat ini seyogyanya membahas mekanisme pengambilan keputusan dalam paripurna nanti apakah musyawarah mufakat atau voting.
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) mengeluarkan enam arahan yang berisi usaha menangkal calon pimpinan MPR dari DPD, Oesman Sapta Odang (64). Namun DPD menuturkan itu sebagai langkah yang kurang baik.
Koalisi Merah Putih melalui Ketua umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menginstruksikan serangkaian upaya untuk memenangkan kursi pimpinan MPR, salah satunya mengubah Tatib tentang pengusulan calon pimpinan MPR dari DPD.
Ketum Golkar Aburizal Bakrie merilis 6 Arahan Ketua Umum Golkar di tengah paripurna pemilihan pimpinan MPR. Salah satu poin dalam arahan itu adalah strategi untuk mengubah pasal 21 ayat 1 Peraturan Tata Tertib MPR. Apa yang diatur dalam pasal itu?
Ketum Golkar Aburizal Bakrie memberikan 6 arahan untuk memenangkan kursi pimpinan MPR dengan cara mengubah tatib MPR soal DPD. Hanura pun berpesan agar Koalisi Merah Putih (KMP) tidak mengintervensi DPD.
Koalisi Merah Putih (KMP) melalui Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie memberi arahan soal strategi memenangkan kursi pimpinan MPR. Salah satunya mengubah tatib soal DPD sebagai unsur MPR dan mengajukan nama selain Oesman Sapta.
Koalisi Merah Putih (KMP) sepertinya telah membuat antisipasi terpilihnya Oesman Sapta Odang sebagai calon pimpinan MPR dari DPD. Ketum Golkar Aburizal Bakrie sudah menyiapkan arahan untuk memenangkan KMP di pemilihan pimpinan MPR.