Pemerintah menyalurkan BSU Rp 1,8 juta untuk guru madrasah non PNS. Bagi penerima bisa cek langsung di simpatika.kemenag.go.id dan segera mencairkan bantuan.
Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) melaporkan kebocoran data guru dan tenaga kependidikan honorer dan swasta yang merupakan calon penerima BSU.
Kemendikbud mengumumkan penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non PNS mulai disalurkan November 2020.
Dalam pemberian subsidi upah, BPJAMSOSTEK berperan sebagai mitra penyedia data. Sementara untuk pelaksanaan dan pencairannya akan dilakukan oleh pemerintah.