Eksekusi Mati Sumiarsih dan Sugeng Belum Ditentukan
Sebelum mengeksekusi terpidana mati Sumiarsih dan Sugeng, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terlebih dulu melakukan rapat internal. Rapat ini untuk membahas pelaksanaan eksekusi.
Senin, 07 Jul 2008 17:53 WIB







































