Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga pelaku kekerasan seksual terhadap NF (15), ABG pembunuh bocah di Sawah Besar, Jakarta Pusat, sebagai tersangka.
NF kini dititip di panti rehabilitasi anak. Selagi dia menjalani proses hukum, di sana dia juga akan mendapatkan pembinaan dan hak pendidikan tetap didapatkan.