Mahkamah Agung AS membatalkan tarif global Trump, menyatakan bahwa ia melampaui wewenang. Keputusan ini menegaskan ilegalitas pengenaan tarif berdasarkan IEEPA.
Trump menyebut AS akan segera keluar dari perang Iran dalam beberapa pekan. Di saat yang sama, Washington mulai mempertimbangkan ulang hubungan dengan NATO.