detikFinance
1,3 Juta TKI Kerja di Timteng, Terbanyak Arab Saudi
Pemerintah akan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non formal, khususnya Pembantu Rumah Tangga (PRT) mulai akhir 2018.
Jumat, 08 Mei 2015 17:20 WIB







































