Banyak pihak mengecam pembakaran Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan. Meskipun ramai dikecam, Paludan tak akan berhenti melakukan aksinya hingga tuntutannya tercapai.
Perhatian umat muslim tengah tertuju pada aksi dua orang yang membakar dan menyobek Al-Qur'an. Aksi ini merupakan teror dan masuk kategori perbuatan ekstrem.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait wacana kenaikan biaya haji menjadi Rp 69 juta yang menuai sorotan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengutuk keras aksi pembakaran dan penyobekan mushaf Al Quran di Swedia dan Belanda. Baginya, aksi ini termasuk teror.